|
Menteri PANRB bersama Menteri Hukum dan HAM meresmikan aplikasi Kekayaan Intelektual Berbasis Elektronik |
Info PNS- Pada (Kamis,29/12), Menteri PANRB Asman Abnur menghadiri Refleksi Akhir Tahun 2016 serta peresmian Kekayaan Intelektual berbasis Elektronik di Graha Pengayoman Kementrian Hukum dan HAM RI. Acara ini dibuka oleh
Menteri KUM dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan juga dihadiri oleh Kepala Lemsaneg Joko Setiadi, Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB Prof. Diah Natalisa dan seluruh jajaran Pejabat Kementrian Hukum dan HAM RI serta Disiarkan melalui relay Video Conference ke Kanwil dan UPT kementrian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan ini Sekjen
Kementrian Hukum dan HAM RI Dr. Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan capaian yang diperoleh Kementrian Hukum dan HAM RI selama tahun 2016 antara lain di bidang pelayanan publik berbasis e-government, Pembangunan Infrastruktur kantor-kantor wilayah serta unit pelayanan teknis dalam rangka menjagkau pelayanan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, serta peningkatan komposisi regulasi yang terevaluasi di bidang polhukampem, Ekuindadtur, SDA LH serta bidang sosial budaya.
Pada penyampaian selanjutnya bahwa pada tahun 2016 Kementrian Hukum dan HAM memiliki inovasi dalam pelayanan publik yang mencapai Top 35 dan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Kementrian PANRB RI yaitu " Publikasi Formasi Jabatan Notaris Secara Real Time" dan " Fidusia Checking Cetak ( Cepat dan Transparan)".
Pada kesempatan yang sama juga, Menkumham Ri Yasonna H. Laoly menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pejabat dan staf Kementrian Kumham RI atas komitmen dan kerjakerasnya dalam dedikasi mewujudkan Kemkumham sebagai instansi yang profesional, akuntabel, sinergi, trasparan, dan inovatif yang dibuktikan dengan capaian yang diperoleh selama 2 tahun kepemimpinan. " Kerjasama dan gotong royong seluruh staf harus dijaga keberlanjutannya kedepan dengan kerja yang lebih keras lagi. Kementrian Kum dan HAM harus menjadi role model bagi instansi lainnya yang bebas pungli dan korupsi serta dirasa kinerjanya oleh masyarakat" yang di tegaskan oleh Menteri Yasonna.
Dalam akhir acara ini kemudian ditutup dengan Peresmian Kekayaan Intelektual berbasis Elektronik yang dilakukan bersama oleh Menkumham Yasonna H. Laoly dan
MenPANRB Asman Abnur. Layanan ini merupakan layanan aplikasi permohonan hak KI berbasis online sehingga mempermudah masyarakat dalam mengajukan kekayaan intelektual secara trasparan dan real-time. Hal ini tentu sejalan dengan program kedeputian pelayanan publik dan kelembagaan tata laksana yang mengedepankan pelayanan publik prima berbasis e-government (
Sumber: www.menpan.go.id)
INFO PNS :
Blog ini sebagai media informasi PNS terbaru serta kabar berita yang bisa anda ikuti setiap saat. Baca terus di blog INFO PNS ini sebagai salah satu referensi terpercaya