|
Website Anti Hoax |
INFO PNS - Maraknya penyebaran hoax (berita palsu) melalui internet, media sosial maupun media komunikasi online pada kurun waktu yang singkat telah menjadi suatu bentuk ancaman ataupun penyesatan informasi bagi masyarakat. Hoax dengan berbagai macam isu sosial, ekonomi, politik sudah menjadi hal yang bebas disebarkan melalui media mainstrem yang ada tampa dapat tersaring kebenarannya sebelum sampai ke publik. Untuk mencega penyebaran hoax lebih jauh lagi, Pemerintah melalui Kementrian Kominfo RI meluncurkan Program Anti Hoax dengan membelokir lebih dari 800.000 website yang menyebarkan berita - berita hoax, serta meluncurkan website
TRUNBACKHOAX sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengetahui berita - berita hoax yang sedang beredar.
Hal ini disampaikan oleh
Menteri Kominfo RI Rudiantara dalam Rapat Koordinasi Sinergi Program Komunikasi Antar K/L yang dilaksanakan di Kementerian Kominfo RI, Jakarta (9/1). Kegiatan ini dipimpin oleh ibu Niken Widiastuti selaku Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, dengan nara sumber utama menteri Kominfo RI Rudiantara, Juru Bicara Presiden Johan Budi dan Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar. Serta dihadiri oleh perwakilan para Sekjen serta Humas seluruh Kementerian/Lembaga di Indonesia termasuk dari
Sekretaris Kementrian PANRB RI.
|
Rapat Kordinasi Sinergi Kementrian dan Lembaga |
Pada kesempartan ini, Menkominfo menyampaikan bahwa seluruh Humas K/L harus saling mendukung dan membantu pemerintah dalam menyebarkan info yang sedang di fokuskan oleh pemerintah pada saat yang sama , sehingga penyebaran fokus informasi tersebut menjadi optimal.
Berikut ini merupakan website anti hoax :
TRUNBACKHOAX
Menteri Rudi juga mengingatkan bahwa media sosial yang ada harus dimanfaatkan secara optimal dengan banyaknya akumulasi jumlah follower akun yang di kelola oleh pemerintah. " Jumlah follower akun medsos yang dikelola pemerintah baik oleh KL/D/I maupun BUMN mencapai 19.155.548. Kalau ini dimanfaatkan secara optimal dan bersama oleh para humas K/L tentunya disiminasi informasi akan jauh lebih efektif," tegas Rudiantara.
Dalam kegiatan ini, Jubir Presiden
Johan Budi memaparkan bahwa untuk melawan hoax, para Humas K/L harus pintar dalam memilih media untuk meng-caunter isu-isu tidak benar yang beredar dalam masyarakat. "Isu yang naik via media sosial harus di tackle lewat media sosial juga, meme balas mem. Jagan memfollow isu dengan isu juga tapi harus dengan mengedepankan prestasi pemerintah," ujar Budi. Lebih lanjut lagi, Johan Budi menyampaikan setiap Kementerian dan Lembaga harus memiliki agenda setting terencana tiap tahunnya yang berisi program kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga yang tentunya memberi manfaat bagi masyarakat.
Kadiv Humas Polri Irjenpol Boy Rafli Amar, dalm kegiatan ini menegaskan bahwa humas K/L harus senantiasa menjaga kualitas informasi dan berita yang akan disebarkan kepada masyarakat, melalui seluruh media yang ada. "Upayakan agar yang negatif mejadi positif dengan mengedepankan hasil kinerja, dalam subtansi Polri utamanya dalam bidang keamanan, atau dari prestasi program kerja bagi Kementrian dan Lembaga. Jagan samapi isu-isu yang mengadu domba masyarakat dengan Pemerintah seperti isu-isu PKI, palu arit dalam uang rupiah menjadi berkembang, padahal hal ini sudah tidak ada", ujar Irjenpol Boy Rafli.
Menurut
Kadiv Humas Polri, tindakan preventif harus dilakukan disetiap level pemerintah untuk meng-counter isu yang tidak benar untuk mencegah public distrust.
Pada rapat koordinasi ini Dirjen IKP Niken Widiastuti menyampaikan perlunya sinergi dari seluruh K/L dalam memproduksi informasi baik program yang akan, sedang maupun sudah dilaksanakan pemerintah. Para Humas K/L pun harus memiliki program Sosialisasi Berita Kementerian dalam bentuk program baik di tv ataupun radio minimal 4x setahun dan membuat PSA 30 detik tentang program Kementerian dengan penayangan yang intensif agar pesan kementerian dapat dengan mudah sampai dan mudah tercerna oleh publik.
Lebih lanjut lagi Dirjen IKP juga menyampaikan tentang rencana Pembentukan Satgas Medsos yang terdiri dari setiap K/L viralkan pesan-pesan pemerintah melalui kementerian dan lembaga. "Dengan pembentukan satgas medsos pemerintah, diharapkan sinergi humas antar kementrian dan lembaga dapat terlaksana secara optimal" tutup Niken.
GSL (
Sumber : www.menpan.go.id)
INFO PNS :
Blog ini sebagai media informasi PNS terbaru serta kabar berita yang bisa anda ikuti setiap saat. Baca terus di blog INFO PNS ini sebagai salah satu referensi terpercaya