|
Menteri PANRB Asman Abnur memberikan arahan pada Rapat Kerja BPPT 2017 di Jakarta, Selasa (21/02) |
BPPT memiliki fungsi melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang pengkajian dan penerapan teknologi. Selain itu juga melakukan pemantauan, pembinaan, dan pelayanan terhadap kegiatan instansi pemerintah dan swasta di bidang pengkajian dan penerapan teknologi.
Terkait dengan fungsi tersebut, BPPT diminta melakukan percepatan SPBE dengan melakukan identifikasi kebutuhan aplikasi dan infrastruktur TIK yang diperlukan dalam percepatan penerapan e-government nasional. Selain itu, juga melakukan pengkajian dan pengembangan sistem TIK sebagai pendukung percepatan penerapan e-government nasional. “Dengan adanya e-government nasional, BPPT dapat mengambil peran seperti ini,” imbuhnya.
Sejalan dengan amanat
Presiden Joko Widodo, sampai saat ini,
Kementerian PANRB terus mendorong K/L/pemda untuk mengimplementasikan e-government. Salah satu faktor penentu keberhasilan penerapan percepatan SPBE adalah adanya komitmen pimpinan. “Karena tanpa adanya komitmen pimpinan maka akan terjadi ketidaksepemahaman dalam mencapai tujuan penyelenggaraan,” ujarnya.
Selain itu, Menteri Asman juga berharap BPPT menjadi leading sector dalam penerapan teknologi sehingga dapat menjadi acuan untuk instansi lain. Menteri mengatakan bahwa BPPT dapat menjadi motor perubahan dari segi teknologi. Dengan adanya rapat kerja yang diselenggarakan tersebut, akan lahir program kerja yang luar biasa dan juga diharapkan lahirnya terobosan-terobosan baru. “Kalau belum ada inovasi akan jalan ditempat,” katanya. GSL (Sumber :
www.menpan.go.id)
INFO PNS :
Blog ini sebagai media informasi PNS terbaru serta kabar berita yang bisa anda ikuti setiap saat. Baca terus di blog INFO PNS ini sebagai salah satu referensi terpercaya