|
Deputi RB Kunwas M.Yusuf Ateh dan Wakil Ketua KPK Alexandr Marwata |
Info PNS -
KomisiPemberantasan Korupsi (KPK) menilai pentingnya bagi setiap instansi pemerintah untuk
mewujudkan pemerintah yang bersih dan akuntabel melalui penyampaian laporan
kinerja ketimbang fokus pada penyusunan laporan keuangan untuk mengejar opini
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut didasarkan pada asas
manfaat bagi masyarakat atas penggunaan anggaran melalui pemerintah yang
berorientasi hasil.
"Laporan akuntabilitas ini juga lebih penting kalau laporan
keuangan, sepanjang didukung bukti dan sesuai standar pasti WTP (wajar tanpa
pengecualian/opini BPK). Tapi kan esensi pembangunan tidak semata-mata Untuk itu
Apakah pembangunan selama ini ada manfaatnya bagi masyarakat," ujar Wakil Ketua
KPK Alexander marwata dalam arahannya sebelum menyerahkan
Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) regional III di Yogyakarta, Senin (06/01)
Menurutnya setiap pimpinan instansi pemerintah, khususnya
pemerintah daerah, tidak akan bisa mencapai sasaran yang telah ditentukan guna
mewujudkan kesejahteraan masyarakat, tanpa mengimplementasikan akuntabilitas
kinerja. Janji mensejahterakan masyarakat yang diagungkan oleh pimpinan terpilih
pada masa kampanye juga tidak akan direalisasikan tanpa perencanaan jelas. "Saya
yakin tidak ada janji kampanye yang tidak ingin mensejahterakan masyarakat, mari
kita wujudkan kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Selain itu, Alexander juga
menuturkan bahwa KPK berharap indeks persepsi korupsi di Indonesia bisa
meningkatkan dan membuktikan bahwa tindak pidana korupsi bisa ditekan. Salah satu
hal yang bisa meningkatkan indeks persepsi korupsi tersebut adalah melalui
percepatan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintah yang efektif dan
efisien, bersih dan akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang
baik.
"Kami berharap ada peningkatan indeks persepsi korupsi menjadi angka 45 sampai 50
atau sejajar dengan Malaysia, tapi kami masih jauh dari Singapura. Tahun lalu IPK
kita 36, tahun ini hanya naik 1 poin menjadi 37, tentu bukan prestasi yang
membanggakan. Untuk itu bukan hanya pekerjaan KPK saja, tetapi masyarakat dan
pemerintah daerah," katanya.
Lebih lanjut Alexander menit menyayangkan masih
banyak perkara korupsi yang dilakukan oleh pimpinan daerah. Tercatat KPK sudah
melakukan penindakan terhadap 68 pimpinan daerah yaitu Gubernur, Bupati, dan walikota
"Kita tidak ingin sebenernya KPK melakukan penindakan seperti itu, tidak
produktif, dan masyarakat terus melakukan pengaduan. Penindakan kami murni karena
adanya pengaduan 7000 sampai 8000 pengaduan setiap tahun. Sejauh ini KPK belum
menyentuh ujung Nusantara, kami sering di protes karena pengaduan belum
ditindaklanjuti," ungkapnya.
Dikatakannya
Aparat Pengawas Internal Pemerintah(APIP), juga harus meningkatkan kinerjanya karena ketika perkara korupsi terjadi,
hampir setiap inspektorat tidak berfungsi Sebagaimana mestinya. "Pengawasan tidak
berjalan, oleh karena itu bisa dipahami hal ini terjadi karena tidak ada
pengawasan," tutur Alexander.
GSL (
Sumber : www.menpan.go.id )
INFO PNS :
Blog ini sebagai media informasi PNS terbaru serta kabar berita yang bisa anda ikuti setiap saat. Baca terus di blog INFO PNS ini sebagai salah satu referensi terpercaya